PENILAIAN PEMBELAJARANN IPA


Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memeroleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dilakukan guru selama dan diakhir pembelajaran dengan menggunakan berbagai cara. Penjelasan tentang pada bagian berikut, diperoleh dari Permendikbud No. 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian dan Permendikbud No. 81A tahun 2013 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum terutama Lampiran IV tentang Pedoman Umum Pembelajaran. Penilaian proses pembelajaran IPA menggunakan pendekatan penilaian otentik (authentic assesment). Penilaian ini menilai kesiapan peserta
didik, proses, dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan belajar peserta didik atau bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effect) dan dampak pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran. Penilaian otentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik. Sistem penilaian diupayakan berkelanjutan, dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan pencapaia kompetensi dan untuk mengetahui kesulitan peserta didik. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan, atau pelayanan konseling. Berbagai metode dan instrumen, baik formal maupun informal, digunakan dalam penilaian untuk mengumpulkan informasi yang menyangkut semua perubahan belajar peserta didik. Penilaian dilakukan selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil/produk). Penilaian informal bisa berupa komentar-komentar guru yang diberikan/diucapkan selama proses pembelajaran. Saat peserta didik menjawab pertanyaan guru, saat peserta didik mengajukan pertanyaan Kepada guru atau temannya, atau saat peserta didik memberikan komentar terhadap jawaban guru atau peserta didik lain. Berdasarkan kegiatan tersebut,guru melakukan penilaian informal terhadap performansi peserta didik. Penilaian proses formal dan informal merupakan suatu teknik pengumpulan informasi yang dirancang untuk mengidentifikasi dan merekam pengetahuan dan keterampilan peserta didik. Berbeda dengan penilaian proses informa penilaian proses formal merupakan kegiatan yang disusun dan dilakukan secara sistematis dengan tujuan untuk membuat suatu simpulan tentang kemajuan peserta didik.
Penilaian hasil belajar dilakukan dengan menggunakan metode tes
maupun nontes. Metode tes dipilih bila respons yang dikumpulkan dapat
dikategorikan benar atau salah (KD-KD pada KI-3 dan KI-4). Bila respons
yang dikumpulkan tidak dapat dikategorikan benar atau salah digunakan
metode nontes (KD-KD pada KI-1 dan KI-2). Metode tes dapat berupa tes
tulis atau tes kinerja. Metode nontes digunakan untuk menilai sikap, minat,
atau motivasi. Metode nontes umumnya digunakan untuk mengukur ranah
afektif (KD-KD pada KI-1 dan KI-2), lazimnya menggunakan instrumen
angket, kuisioner, penilaian diri, penilaian rekan sejawat, dan lain-lain.
Hasil penilaian nontes tersebut tidak dapat diinterpretasi ke dalam kategori
benar atau salah, namun untuk mendapatkan deskripsi tentang profil sikap
peserta didik.
Informasi tentang kemajuan peserta didik dapat dilakukan berbagai teknik,
baik berhubungan dengan proses maupun hasil belajar. Teknik mengumpulkan
informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar
peserta didik terhadap pencapaian kompetensi. Penilaian disesuaikan
dengan pengalaman belajar yang ditempuh, berdasarkan indikator-indikator
pencapaian hasil belajar, baik pada domain sikap, pengetahuan, maupun
keterampilan. Berikut ini adalah teknik dan instrumen penilaian berdasarkan
Permendikbud No. 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
a. Penilaian kompetensi sikap
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi,
penilaian diri, penilaian “teman sejawat” (peer evaluation) oleh peserta
didik dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian
diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala
penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa
catatan pendidik.
1). Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara
berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung
maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi
yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati.
2). Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta
peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya
dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan
berupa lembar penilaian diri.
3). Penilaian antar peserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara
meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian
kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian
antarpeserta didik.
4). Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang
berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan
peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.
b. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes
lisan, dan penugasan.
1). Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat,
benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi
pedoman penskoran.
2). Instrumen tes lisan berupa daftar pertanyaan.
3). Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau proyek yang
dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik
tugas.
c. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja,
yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu
kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, proyek, dan
penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek
atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.
1). Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan
melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan
kompetensi.
2). Proyek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi
kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis
maupun lisan dalam waktu tertentu.
3). Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara
menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu
yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan,
prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan
kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.

Postingan populer dari blog ini

PENGENDALIAN MIKROBA

ZAT ADIKTIF MAKANAN