PENILAIAN PEMBELAJARANN IPA
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memeroleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan. Penilaian dilakukan guru selama dan diakhir pembelajaran
dengan menggunakan berbagai cara. Penjelasan tentang pada bagian berikut, diperoleh
dari Permendikbud No. 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian dan Permendikbud
No. 81A tahun 2013 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum terutama Lampiran IV
tentang Pedoman Umum Pembelajaran. Penilaian proses pembelajaran IPA
menggunakan pendekatan penilaian otentik (authentic assesment).
Penilaian ini menilai kesiapan peserta
didik,
proses, dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen
tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan belajar peserta
didik atau bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional
effect) dan dampak pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran.
Penilaian otentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik,
tetapi mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik. Sistem penilaian
diupayakan berkelanjutan, dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya
dianalisis untuk menentukan pencapaia kompetensi dan untuk mengetahui kesulitan
peserta didik. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.
Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedial
bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, program
pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan, atau pelayanan
konseling. Berbagai metode dan instrumen, baik formal maupun informal,
digunakan dalam penilaian untuk mengumpulkan informasi yang menyangkut semua perubahan
belajar peserta didik. Penilaian dilakukan selama pembelajaran berlangsung
(penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian
hasil/produk). Penilaian informal bisa berupa komentar-komentar guru yang
diberikan/diucapkan selama proses pembelajaran. Saat peserta didik menjawab
pertanyaan guru, saat peserta didik mengajukan pertanyaan Kepada guru atau
temannya, atau saat peserta didik memberikan komentar terhadap jawaban guru
atau peserta didik lain. Berdasarkan kegiatan tersebut,guru melakukan penilaian
informal terhadap performansi peserta didik. Penilaian proses formal dan
informal merupakan suatu teknik pengumpulan informasi yang dirancang untuk
mengidentifikasi dan merekam pengetahuan dan keterampilan peserta didik.
Berbeda dengan penilaian proses informa penilaian proses formal merupakan
kegiatan yang disusun dan dilakukan secara sistematis dengan tujuan untuk
membuat suatu simpulan tentang kemajuan peserta didik.
Penilaian
hasil belajar dilakukan dengan menggunakan metode tes
maupun
nontes. Metode tes dipilih bila respons yang dikumpulkan dapat
dikategorikan
benar atau salah (KD-KD pada KI-3 dan KI-4). Bila respons
yang
dikumpulkan tidak dapat dikategorikan benar atau salah digunakan
metode
nontes (KD-KD pada KI-1 dan KI-2). Metode tes dapat berupa tes
tulis
atau tes kinerja. Metode nontes digunakan untuk menilai sikap, minat,
atau
motivasi. Metode nontes umumnya digunakan untuk mengukur ranah
afektif
(KD-KD pada KI-1 dan KI-2), lazimnya menggunakan instrumen
angket,
kuisioner, penilaian diri, penilaian rekan sejawat, dan lain-lain.
Hasil
penilaian nontes tersebut tidak dapat diinterpretasi ke dalam kategori
benar
atau salah, namun untuk mendapatkan deskripsi tentang profil sikap
peserta
didik.
Informasi
tentang kemajuan peserta didik dapat dilakukan berbagai teknik,
baik
berhubungan dengan proses maupun hasil belajar. Teknik mengumpulkan
informasi
tersebut pada prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar
peserta
didik terhadap pencapaian kompetensi. Penilaian disesuaikan
dengan
pengalaman belajar yang ditempuh, berdasarkan indikator-indikator
pencapaian
hasil belajar, baik pada domain sikap, pengetahuan, maupun
keterampilan.
Berikut ini adalah teknik dan instrumen penilaian berdasarkan
Permendikbud
No. 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
a.
Penilaian kompetensi sikap
Pendidik
melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi,
penilaian
diri, penilaian “teman sejawat” (peer evaluation) oleh peserta
didik
dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian
diri,
dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala
penilaian
(rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa
catatan
pendidik.
1).
Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara
berkesinambungan
dengan menggunakan indera, baik secara langsung
maupun
tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi
yang
berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati.
2).
Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta
peserta
didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya
dalam
konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan
berupa
lembar penilaian diri.
3).
Penilaian antar peserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara
meminta
peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian
kompetensi.
Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian
antarpeserta
didik.
4).
Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang
berisi
informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan
peserta
didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.
b.
Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Pendidik
menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes
lisan,
dan penugasan.
1).
Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat,
benar-salah,
menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi
pedoman
penskoran.
2).
Instrumen tes lisan berupa daftar pertanyaan.
3).
Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau proyek yang
dikerjakan
secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik
tugas.
c.
Penilaian Kompetensi Keterampilan
Pendidik
menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja,
yaitu
penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu
kompetensi
tertentu dengan menggunakan tes praktik, proyek, dan
penilaian
portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek
atau
skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.
1).
Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan
melakukan
suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan
kompetensi.
2).
Proyek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi
kegiatan
perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis
maupun
lisan dalam waktu tertentu.
3).
Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara
menilai
kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu
yang
bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan,
prestasi,
dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
Karya
tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan
kepedulian peserta didik terhadap
lingkungannya.