Penilaian kompetensi keterampilan
Penilaian pencapaian
kompetensi keterampilan merupakan penilaian
yang dilakukan terhadap
peserta didik untuk menilai sejauh mana pencapaian
KI dan KD dalam dimensi
keterampilan. SKL dimensi keterampilan untuk
satuan pendidikan
tingkat SMP/MTs/SMPLB/Paket B adalah lulusan memiliki
kualifikasi kemampuan
pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah
abstrak dan konkret
sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber
lain sejenis
(Permendikbud 54 tahun 2013 tentang SKL). SKL ini merupakan
tagihan kompetensi
minimal setelah peserta didik menempuh pendidikan
selama 3 tahun atau
lebih dan dinyatakan lulus.
Cakupan penilaian
dimensi keterampilan meliputi keterampilan peserta
didik yang dipelajari
di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut
pandang/teori.
Keterampilan ini meliputi: keterampilan mencoba, mengolah,
menyaji, dan menalar.
Indikator pencapaian kompetensi keterampilan
dikembangkan oleh guru
dari KI dan KD dengan memperhatikan
perkembangan dan
kemampuan setiap peserta didik. Indikator-indikator
pencapaian hasil
belajar dari setiap kompetensi dasar merupakan acuan
yang digunakan untuk
melakukan penilaian. Indikator pencapaian kompetensi
keterampilan dirumuskan
dengan menggunakan kata kerja operasional
yang dapat diamati dan
diukur, antara lain: mengidentifikasi, menghitung,
membedakan,
menyimpulkan, menceritakan kembali, mempraktekkan,
mendemonstrasikan,
mendeskripsikan, dan sebagainya.
Instrumen penilaian
kompetensi keterampilan dapat berbentuk daftar
cek atau skala
penilaian (rating scale) yang dilengkapi dengan rubrik.
Daftar
cek (Check-list)
Penilaian unjuk kerja
dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek
(baik-tidak
baik).Dengan menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat
nilai bila kriteria
penguasaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh penilai.
Jika tidak dapat
diamati, peserta didik tidak memeroleh nilai. Kelemahan cara
ini adalah penilai
hanya mempunyai dua pilihan mutlak, misalnya benar-salah,
dapat diamati-tidak
dapat diamati, baik-tidak baik. Dengan demikian tidak
terdapat nilai tengah,
namun daftar cek lebih praktis digunakan mengamati
subjek dalam jumlah
besar.
Skala
Penilaian (Rating scale)
Penilaian unjuk kerja
yang menggunakan skala penilaian memungkinkan
penilai memberi nilai
tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu,
karena pemberian nilai
secara kontinum di mana pilihan kategori nilai lebih
dari dua. Skala
penilaian terentang dari tidak sempurna sampai sangat
sempurna. Misalnya: 1 =
tidak kompeten, 2 = cukup kompeten, 3 =
kompeten dan 4 = sangat
kompeten. Untuk memperkecil faktor subjektivitas,
perlu dilakukan
penilaian oleh lebih dari satu orang, agar hasil penilaian
lebih akurat.
Berdasarkan
Permendikbud nomor 66 tahun 2013 tentang Standar
Penilaian, pendidik
menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian
kinerja, yaitu
penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan
suatu kompetensi
tertentu dengan menggunakan (1) tes
praktik, (2) proyek,
dan
(3) penilaian portofolio.
1.
Tes praktik
Tes praktik adalah
penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan
melakukan suatu
aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.
Tes praktik dilakukan
dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam
melakukan sesuatu.
Penilaian digunakan untuk menilai ketercapaian
kompetensi yang
menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti:
praktik melakukan
kegiatan praktikum, melakukan demonstrasi, bermain
peran, dan sebagainya.
Berikut ini kriteria tugas untuk tes praktik.
a. Tugas mengarahkan
peserta didik untuk menunjukkan capaian hasil
belajar.
b. Tugas dapat
dikerjakan oleh peserta didik.
c. Mencantumkan
waktu/kurun waktu pengerjaan tugas.
d. Sesuai dengan taraf
perkembangan peserta didik.
e. Sesuai dengan
konten/cakupan kurikulum.
Penilaian praktik
dilakukan oleh pendidik berdasarkan tujuan
pembelajaran yang
merupakan penjabaran KD. Berikut ini adalah beberapa
langkah yang harus
dilakukan dalam melaksanakan tes praktik.
a. Menyampaikan rubrik
sebelum pelaksanaan penilaian kepada peserta
didik.
b. Memberikan pemahaman
yang sama kepada peserta didik tentang
kriteria penilaian.
c. Menyampaikan tugas
kepada peserta didik.
d. Memeriksa kesediaan
alat dan bahan yang digunakan untuk tes praktik.
e. Melaksanakan
penilaian selama rentang waktu yang direncanakan.
f. Membandingkan
kinerja peserta didik dengan rubrik penilaian.
g. Melakukan penilaian
dilakukan secara individual.
h. Mencatat hasil
penilaian.
i. Mendokumentasikan
hasil penilaian.
Adapun rubrik untuk tes
praktik sebaiknya memenuhi kriteria berikut.
a. Rubrik dapat
mengukur target kemampuan yang akan diukur (valid).
b. Rubrik sesuai dengan
tujuan pembelajaran.
c. Indikator pada
rubrik menunjukkan kemampuan yang dapat diamati
(diobservasi) dan dapat
diukur.
d. Rubrik dapat
memetakan kemampuan peserta didik.
e. Rubrik menilai
aspek-aspek penting pada proyek peserta didik.
2.
Proyek
Proyek adalah
tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan
perencanaan,
pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis atau lisan dalam
waktu tertentu.
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu
tugas yang harus
diselesaikan dalam periode atau waktu tertentu.Tugas
tersebut berupa suatu
investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan,
pengorganisasian,
pengolahan dan penyajian data. Penilaian proyek dapat
digunakan untuk
mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan,
penyelidikan dan
menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran dan
topik tertentu secara
jelas.
Pada penilaian proyek,
setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu
dipertimbangkan: (a)
kemampuan pengelolaan: kemampuan peserta didik
dalam memilih
indikator/topik, mencari informasi dan mengelola waktu
pengumpulan data serta
penulisan laporan, (b) relevansi: kesesuaian
dengan mata pelajaran
dan indikator/topik, dengan mempertimbangkan
tahap pengetahuan,
pemahaman dan keterampilan dalam pembelajaran,
dan (c) keaslian:
proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan
hasil karyanya, dengan
mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk
dan dukungan terhadap
proyek peserta didik.
Penilaian proyek
dilakukan mulai dari perencanaan, proses
pengerjaan, sampai
hasil akhir proyek. Untuk itu, guru perlu menetapkan
hal-hal atau tahapan
yang perlu dinilai, seperti penyusunan disain,
pengumpulan data,
analisis data, dan penyiapkan laporan tertulis.
Laporan tugas atau
hasil penelitian juga dapat disajikan dalam bentuk
poster. Pelaksanaan
penilaian dapat menggunakan alat/instrumen penilaian
berupa daftar cek
ataupun skala penilaian. Berikut ini adalah beberapa
langkah yang harus
dilakukan dalam melaksanakan penilaian proyek.
a. Menyampaikan rubrik
penilaian sebelum pelaksanaan penilaian kepada
peserta didik.
b. Memberikan pemahaman
kepada peserta didik tentang kriteria penilaian.
c. Menyampaikan tugas
disampaikan kepada peserta didik.
d. Memberikan pemahaman
yang sama kepada peserta didik tentang tugas
yang harus dikerjakan.
e. Melakukan penilaian
selama perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan
proyek.
f. Memonitor pengerjaan
proyek peserta didik dan memberikan umpan
balik pada setiap
tahapan pengerjaan proyek.
g. Membandingkan
kinerja peserta didik dengan rubrik penilaian.
h. Memetakan kemampuan
peserta didik terhadap pencapaian kompetensi
minimal.
i. Mencatat hasil
penilaian.
j. Memberikan umpan
balik terhadap laporan yang disusun peserta didik.
3.
Penilaian portofolio
Penilaian portofolio
merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan
pada kumpulan informasi
yang menunjukkan perkembangan kemampuan
peserta didik dalam
satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa
karya peserta didik
yang dianggap terbaik oleh peserta didik.Penilaian
portofolio pada
dasarnya menilai karya-karya peserta didik secara individu
pada satu periode untuk
suatu matapelajaran. Pada akhir suatu periode
hasil karya tersebut
dikumpulkan dan dinilai oleh guru bersama peserta
didik. Berdasarkan
informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta
didik dapat menilai
perkembangan kemampuan peserta didik dan terus
melakukan perbaikan.
Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan
perkembangan kemajuan
belajar peserta didik melalui karyanya.
Portofolio peserta
didik disimpan dalam suatu folder dan diberi tanggal
pembuatan sehingga
dapat dilihat perkembangan kualitasnya dari waktu ke
waktu. Pada akhir suatu
periode, hasil karya dikumpulkan dan dinilai oleh
guru. Selanjutnya, guru
dan peserta didik menilai perkembangan kemampuan
belajar peserta didik
dan terus melakukan perbaikan.
Penilaian portofolio
didasarkan pada tuntutan KD, dengan
mempertimbangkan
beberapa kriteria berikut.
a. Melaksanakan proses
pembelajaran terkait tugas portofolio dan
menilainya pada saat
kegiatan tatap muka, tugas terstruktur atau tugas
mandiri tidak
terstruktur, disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran
dan tujuan kegiatan
pembelajaran.
b. Melakukan penilaian
portofolio berdasarkan kriteria penilaian yang telah
ditetapkan atau
disepakati bersama dengan peserta didik. Penilaian
portofolio oleh peserta
didik bersifat sebagai evaluasi diri.
c. Peserta didik
mencatat hasil penilaian portofolionya untuk bahan refleksi
dirinya.
d. Mendokumentasikan
hasil penilaian portofolio sesuai format yang telah
ditentukan.
e. Memberi umpan balik
terhadap karya peserta didik secara
berkesinambungan dengan
cara memberi keterangan kelebihan dan
kekurangan karya
tersebut, cara memperbaikinya dan diinformasikan
kepada peserta didik.
f. Memberi identitas
(nama dan waktu penyelesaian tugas), mengumpulkan
dan menyimpan
portofolio masing-masing dalam satu map atau folder.
g. Setelah suatu karya
dinilai dan nilainya belum memuaskan, peserta didik
diberi kesempatan untuk
memperbaikinya.
h. Membuat “kontrak”
atau perjanjian mengenai jangka waktu perbaikan
dan penyerahan karya
hasil perbaikan kepada guru.
i. Memamerkan
dokumentasi kinerja dan atau hasil karya terbaik portofolio
di kelas.
j. Mendokumentasikan
dan menyimpan semua portofolio ke dalam map
yang telah diberi
identitas masing-masing peserta didik untuk bahan
laporan kepada sekolah
dan orang tua peserta didik.
k. Mencantumkan tanggal
pembuatan pada setiap bahan informasi
perkembangan peserta
didik sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas
dari waktu ke waktu
untuk bahan laporan kepada sekolah dan atau orang
tua peserta didik.
l. Memberikan nilai
akhir portofolio masing-masing peserta didik disertai
umpan balik.
Berikut ini diberikan
contoh penerapan asesmen portofolio yang diberikan
Mahanal (2006). Setiap
bukti yang dikumpulkan diberi tanggal, sehingga
melalui sedereretan
bukti tersebut dapat menggambarkan perkembangan
pemahaman, ketrampilan
dan sikap peserta didik pada suatu bidang dalam
kurun waktu tertentu.
Portofolio dapat dibuat bersama oleh guru dan peserta
didik. Karya peserta
didik yang akan dikumpulkan sebagai dokumen portofolio
terlebih dahulu direviu
oleh guru. Dengan demikian peserta didik dibantu
guru dalam “mencari”
bukti yang menggambarkan perkembangan dalam
diri peserta didik
dalam hal kecakapan memecahkan masalah, menalar dan
berpikir kritis,
komunikasi tertulis, serta menghubungkan materi pelajaran
di sekolah dengan dunia
nyata. Melalui karya peserta didik yang terpilih
tersebut guru dapat
memahami pandangan peserta didik terhadap dirinya
sendiri sebagai pebelajar.