Penilaian kompetensi keterampilan


Penilaian pencapaian kompetensi keterampilan merupakan penilaian
yang dilakukan terhadap peserta didik untuk menilai sejauh mana pencapaian
KI dan KD dalam dimensi keterampilan. SKL dimensi keterampilan untuk
satuan pendidikan tingkat SMP/MTs/SMPLB/Paket B adalah lulusan memiliki
kualifikasi kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah
abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber
lain sejenis (Permendikbud 54 tahun 2013 tentang SKL). SKL ini merupakan
tagihan kompetensi minimal setelah peserta didik menempuh pendidikan
selama 3 tahun atau lebih dan dinyatakan lulus.
Cakupan penilaian dimensi keterampilan meliputi keterampilan peserta
didik yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut
pandang/teori. Keterampilan ini meliputi: keterampilan mencoba, mengolah,
menyaji, dan menalar. Indikator pencapaian kompetensi keterampilan
dikembangkan oleh guru dari KI dan KD dengan memperhatikan
perkembangan dan kemampuan setiap peserta didik. Indikator-indikator
pencapaian hasil belajar dari setiap kompetensi dasar merupakan acuan
yang digunakan untuk melakukan penilaian. Indikator pencapaian kompetensi
keterampilan dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional
yang dapat diamati dan diukur, antara lain: mengidentifikasi, menghitung,
membedakan, menyimpulkan, menceritakan kembali, mempraktekkan,
mendemonstrasikan, mendeskripsikan, dan sebagainya.
Instrumen penilaian kompetensi keterampilan dapat berbentuk daftar
cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi dengan rubrik.
Daftar cek (Check-list)
Penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek
(baik-tidak baik).Dengan menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat
nilai bila kriteria penguasaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh penilai.
Jika tidak dapat diamati, peserta didik tidak memeroleh nilai. Kelemahan cara
ini adalah penilai hanya mempunyai dua pilihan mutlak, misalnya benar-salah,
dapat diamati-tidak dapat diamati, baik-tidak baik. Dengan demikian tidak
terdapat nilai tengah, namun daftar cek lebih praktis digunakan mengamati
subjek dalam jumlah besar.
Skala Penilaian (Rating scale)
Penilaian unjuk kerja yang menggunakan skala penilaian memungkinkan
penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu,
karena pemberian nilai secara kontinum di mana pilihan kategori nilai lebih
dari dua. Skala penilaian terentang dari tidak sempurna sampai sangat
sempurna. Misalnya: 1 = tidak kompeten, 2 = cukup kompeten, 3 =
kompeten dan 4 = sangat kompeten. Untuk memperkecil faktor subjektivitas,
perlu dilakukan penilaian oleh lebih dari satu orang, agar hasil penilaian
lebih akurat.
Berdasarkan Permendikbud nomor 66 tahun 2013 tentang Standar
Penilaian, pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian
kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan
suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan (1) tes praktik, (2) proyek,
dan (3) penilaian portofolio.
1. Tes praktik
Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan
melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.
Tes praktik dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam
melakukan sesuatu. Penilaian digunakan untuk menilai ketercapaian
kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti:
praktik melakukan kegiatan praktikum, melakukan demonstrasi, bermain
peran, dan sebagainya. Berikut ini kriteria tugas untuk tes praktik.
a. Tugas mengarahkan peserta didik untuk menunjukkan capaian hasil
belajar.
b. Tugas dapat dikerjakan oleh peserta didik.
c. Mencantumkan waktu/kurun waktu pengerjaan tugas.
d. Sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.
e. Sesuai dengan konten/cakupan kurikulum.
Penilaian praktik dilakukan oleh pendidik berdasarkan tujuan
pembelajaran yang merupakan penjabaran KD. Berikut ini adalah beberapa
langkah yang harus dilakukan dalam melaksanakan tes praktik.
a. Menyampaikan rubrik sebelum pelaksanaan penilaian kepada peserta
didik.
b. Memberikan pemahaman yang sama kepada peserta didik tentang
kriteria penilaian.
c. Menyampaikan tugas kepada peserta didik.
d. Memeriksa kesediaan alat dan bahan yang digunakan untuk tes praktik.
e. Melaksanakan penilaian selama rentang waktu yang direncanakan.
f. Membandingkan kinerja peserta didik dengan rubrik penilaian.
g. Melakukan penilaian dilakukan secara individual.
h. Mencatat hasil penilaian.
i. Mendokumentasikan hasil penilaian.
Adapun rubrik untuk tes praktik sebaiknya memenuhi kriteria berikut.
a. Rubrik dapat mengukur target kemampuan yang akan diukur (valid).
b. Rubrik sesuai dengan tujuan pembelajaran.
c. Indikator pada rubrik menunjukkan kemampuan yang dapat diamati
(diobservasi) dan dapat diukur.
d. Rubrik dapat memetakan kemampuan peserta didik.
e. Rubrik menilai aspek-aspek penting pada proyek peserta didik.

2. Proyek
Proyek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan
perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis atau lisan dalam
waktu tertentu. Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu
tugas yang harus diselesaikan dalam periode atau waktu tertentu.Tugas
tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan,
pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data. Penilaian proyek dapat
digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan,
penyelidikan dan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran dan
topik tertentu secara jelas.
Pada penilaian proyek, setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu
dipertimbangkan: (a) kemampuan pengelolaan: kemampuan peserta didik
dalam memilih indikator/topik, mencari informasi dan mengelola waktu
pengumpulan data serta penulisan laporan, (b) relevansi: kesesuaian
dengan mata pelajaran dan indikator/topik, dengan mempertimbangkan
tahap pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam pembelajaran,
dan (c) keaslian: proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan
hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk
dan dukungan terhadap proyek peserta didik.
Penilaian proyek dilakukan mulai dari perencanaan, proses
pengerjaan, sampai hasil akhir proyek. Untuk itu, guru perlu menetapkan
hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, seperti penyusunan disain,
pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan laporan tertulis.
Laporan tugas atau hasil penelitian juga dapat disajikan dalam bentuk
poster. Pelaksanaan penilaian dapat menggunakan alat/instrumen penilaian
berupa daftar cek ataupun skala penilaian. Berikut ini adalah beberapa
langkah yang harus dilakukan dalam melaksanakan penilaian proyek.
a. Menyampaikan rubrik penilaian sebelum pelaksanaan penilaian kepada
peserta didik.
b. Memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang kriteria penilaian.
c. Menyampaikan tugas disampaikan kepada peserta didik.
d. Memberikan pemahaman yang sama kepada peserta didik tentang tugas
yang harus dikerjakan.
e. Melakukan penilaian selama perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan
proyek.
f. Memonitor pengerjaan proyek peserta didik dan memberikan umpan
balik pada setiap tahapan pengerjaan proyek.
g. Membandingkan kinerja peserta didik dengan rubrik penilaian.
h. Memetakan kemampuan peserta didik terhadap pencapaian kompetensi
minimal.
i. Mencatat hasil penilaian.
j. Memberikan umpan balik terhadap laporan yang disusun peserta didik.
3. Penilaian portofolio
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan
pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan
peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa
karya peserta didik yang dianggap terbaik oleh peserta didik.Penilaian
portofolio pada dasarnya menilai karya-karya peserta didik secara individu
pada satu periode untuk suatu matapelajaran. Pada akhir suatu periode
hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru bersama peserta
didik. Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta
didik dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus
melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan
perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karyanya.
Portofolio peserta didik disimpan dalam suatu folder dan diberi tanggal
pembuatan sehingga dapat dilihat perkembangan kualitasnya dari waktu ke
waktu. Pada akhir suatu periode, hasil karya dikumpulkan dan dinilai oleh
guru. Selanjutnya, guru dan peserta didik menilai perkembangan kemampuan
belajar peserta didik dan terus melakukan perbaikan.
Penilaian portofolio didasarkan pada tuntutan KD, dengan
mempertimbangkan beberapa kriteria berikut.
a. Melaksanakan proses pembelajaran terkait tugas portofolio dan
menilainya pada saat kegiatan tatap muka, tugas terstruktur atau tugas
mandiri tidak terstruktur, disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran
dan tujuan kegiatan pembelajaran.
b. Melakukan penilaian portofolio berdasarkan kriteria penilaian yang telah
ditetapkan atau disepakati bersama dengan peserta didik. Penilaian
portofolio oleh peserta didik bersifat sebagai evaluasi diri.
c. Peserta didik mencatat hasil penilaian portofolionya untuk bahan refleksi
dirinya.
d. Mendokumentasikan hasil penilaian portofolio sesuai format yang telah
ditentukan.
e. Memberi umpan balik terhadap karya peserta didik secara
berkesinambungan dengan cara memberi keterangan kelebihan dan
kekurangan karya tersebut, cara memperbaikinya dan diinformasikan
kepada peserta didik.
f. Memberi identitas (nama dan waktu penyelesaian tugas), mengumpulkan
dan menyimpan portofolio masing-masing dalam satu map atau folder.
g. Setelah suatu karya dinilai dan nilainya belum memuaskan, peserta didik
diberi kesempatan untuk memperbaikinya.
h. Membuat “kontrak” atau perjanjian mengenai jangka waktu perbaikan
dan penyerahan karya hasil perbaikan kepada guru.
i. Memamerkan dokumentasi kinerja dan atau hasil karya terbaik portofolio
di kelas.
j. Mendokumentasikan dan menyimpan semua portofolio ke dalam map
yang telah diberi identitas masing-masing peserta didik untuk bahan
laporan kepada sekolah dan orang tua peserta didik.
k. Mencantumkan tanggal pembuatan pada setiap bahan informasi
perkembangan peserta didik sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas
dari waktu ke waktu untuk bahan laporan kepada sekolah dan atau orang
tua peserta didik.
l. Memberikan nilai akhir portofolio masing-masing peserta didik disertai
umpan balik.
Berikut ini diberikan contoh penerapan asesmen portofolio yang diberikan
Mahanal (2006). Setiap bukti yang dikumpulkan diberi tanggal, sehingga
melalui sedereretan bukti tersebut dapat menggambarkan perkembangan
pemahaman, ketrampilan dan sikap peserta didik pada suatu bidang dalam
kurun waktu tertentu. Portofolio dapat dibuat bersama oleh guru dan peserta
didik. Karya peserta didik yang akan dikumpulkan sebagai dokumen portofolio
terlebih dahulu direviu oleh guru. Dengan demikian peserta didik dibantu
guru dalam “mencari” bukti yang menggambarkan perkembangan dalam
diri peserta didik dalam hal kecakapan memecahkan masalah, menalar dan
berpikir kritis, komunikasi tertulis, serta menghubungkan materi pelajaran
di sekolah dengan dunia nyata. Melalui karya peserta didik yang terpilih
tersebut guru dapat memahami pandangan peserta didik terhadap dirinya
sendiri sebagai pebelajar.

Postingan populer dari blog ini

PENGENDALIAN MIKROBA

ZAT ADIKTIF MAKANAN