KONSEP KEPENGAWASAN AKADEMIK



B. Konsep Kepengawasan Akademik

1. Supervisi akademik
Adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses belajar-mengajar demi pencapaian tujuan pengajaran.[1] Supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran. Apabila di atas dikatakan, bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan prosesnya

2. Tujuan Supervisi akademik
Adapun tujuan supervisi akademik adalah:
1) Meningkatkan profesionalisme guru
2) Mengembangkan kualitas pengawasan
3) Menumbuhkan motivasi

3. Prinsip-prinsip supervisi akademik
·         Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.
·         Sistematis, artinya dikembangan sesuai perencanaan program supervisi yang matang dan tujuan pembelajaran.
·         Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.
·         Antisipatif, artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.
·         Konstruktif, artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran.
·         Kooperatif, artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran.
·         Demokratis, artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
·         Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi.
·         Berkesinambungan (supervisi akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan )
·         Terpadu, artinya menyatu dengan dengan program pendidikan.
·         Komprehensif, artinya memenuhi ketiga tujuan supervisi akademik di atas
·         Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor
·         Berkesinambungan (supervisi akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala sekolah).
·         Terpadu, artinya menyatu dengan dengan program pendidikan.
·         Komprehensif, artinya memenuhi ketiga tujuan supervisi akademik di atas

4. Perencanaan program supervisi akademik
Perencanaan program supervisi akademik adalah penyusunan dokumen perencanaan pemantauan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. [2]

5. Manfaat perencanaan program supervisi akademik
Manfaat perencanaan program supervisi akademik adalah sebagai pedoman pelaksanaan dan pengawasan akademik, untuk menyamakan persepsi seluruh warga sekolah tentang program supervisi akademik, dan penjamin penghematan serta keefektifan penggunaan sumber daya sekolah (tenaga, waktu dan biaya).

6. Ruang lingkup supervisi akademik
Ruang lingkup supervisi akademik meliputi:
a. Pelaksanaan KTSP
b. Persiapan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran oleh guru.
c. Pencapaian standar kompetensi lulusan, standar proses, standar Isi, dan peraturan pelaksanaannya.
d. Peningkatan mutu pembelajaran melalui pengembangan sebagai berikut:
(1)  Model kegiatan pembelajaran yang mengacu pada Standar Proses;
(2) Peran serta peserta didik dalam proses pembelajaran secara aktif, kreatif, demokratis.
(3)  Peserta didik dapat membentuk karakter dan memiliki pola pikir serta  kebebasan berpikir
(4) Keterlibatan peserta didik secara aktif dalam proses belajar yang dilakukan secara sungguh-sungguh

7. Instrumen-instrumen supervisi akademik
Seorang kepala sekolah/madrasah yang akan melaksanakan kegiatan supervisi harus menyiapkan perlengkapan supervisi, instrumen, sesuai dengan tujuan, sasaran, objek metode, teknik dan pendekatan yang direncanakan, dan instrumen yang sesuai, berupa format-format supervisi

8. Teknik Supervisi Akademik
Teknik supervisi akademik terdiri atas dua macam, yaitu teknik supervisi individual dan teknik supervisi kelompok.
A. Teknik supervisi individual
Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi perseorangan terhadap guru. Supervisor di sini hanya berhadapan dengan seorang guru sehingga dari hasil supervisi ini akan diketahui kualitas pembelajarannya. Teknik supervisi individual terdiri atas lima macam yaitu kunjungan kelas, observasi kelas, pertemuan individual, kunjungan antarkelas, dan menilai diri sendiri.
a. Kunjungan kelas
Kunjungan kelas adalah teknik pembinaan guru oleh kepala sekolah untuk mengamati proses pembelajaran di kelas. Tujuannya adalah untuk menolong guru dalam mengatasi masalah di dalam kelas.
Adapun tahapan kunjungan kelas meliputi:
1) Tahap persiapan. Pada tahap ini, supervisor merencanakan waktu, sasaran, dan cara mengobservasi selama kunjungan kelas.
2) Tahap pengamatan selama kunjungan. Pada tahap ini, supervisor mengamati jalannya proses pembelajaran berlangsung.
3) Tahap akhir kunjungan. Pada tahap ini, supervisor bersama guru mengadakan perjanjian untuk membicarakan hasil-hasil observasi.
4) Tahap terakhir adalah tahap tindak lanjut.

b. Observasi kelas
Observasi kelas adalah mengamati proses pembelajaran secara teliti di kelas. Tujuannya adalah untuk memperoleh data obyektif aspek-aspek situasi pembelajaran, kesulitan-kesulitan guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajaran.
Secara umum, aspek-aspek yang diobservasi adalah usaha-usaha dan aktivitas guru-siswa dalam proses pembelajaran, cara menggunakan media pengajaran, variasi metode, ketepatan penggunaan media dengan materi, ketepatan penggunaan metode dengan materi, dan reaksi mental para siswa dalam proses belajar mengajar.

c. Pertemuan Individual
Pertemuan individual adalah satu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara supervisor guru. Tujuannya adalah:
1) memberikan kemungkinan pertumbuhan jabatan guru melalui pemecahan kesulitan yang dihadapi;
2) mengembangkan hal mengajar yang lebih baik;
3) memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan pada diri guru; dan menghilangkan atau menghindari segala prasangka.




d. Kunjungan antar kelas
Kunjungan antar kelas adalah guru yang satu berkunjung ke kelas yang lain di sekolah itu sendiri. Tujuannya adalah untuk berbagi pengalaman dalam pembelajaran. Cara-cara melaksanakan kunjungan antar kelas, yaitu:
1) harus direncanakan;
2) guru-guru yang akan dikunjungi harus diseleksi;
3) tentukan guru-guru yang akan mengunjungi;
4) sediakan segala fasilitas yang diperlukan;
5) supervisor hendaknya mengikuti acara ini dengan pengamatan yang cermat;
6) adakah tindak lanjut setelah kunjungan antar kelas selesai, misalnya dalam bentuk percakapan pribadi, penegasan, dan pemberian tugas-tugas tertentu;
7) segera aplikasikan ke sekolah atau ke kelas guru bersangkutan, dengan menyesuaikan pada situasi dan kondisi yang dihadapi;
8) adakan perjanjian-perjanjian untuk mengadakan kunjungan antar kelas berikutnya.

e. Menilai diri sendiri
Menilai diri adalah penilaian diri yang dilakukan oleh diri sendiri secara objektif. Untuk maksud itu diperlukan kejujuran diri sendiri. Cara menilai diri sendiri adalah sebagai berikut.
1) Suatu daftar pandangan atau pendapat yang disampaikan kepada murid-murid untuk menilai pekerjaan atau suatu aktivitas. Biasanya disusun dalam bentuk pertanyaan baik secara tertutup maupun terbuka, dengan tidak perlu menyebut nama.
2) Menganalisa tes-tes terhadap unit kerja.
3) Mencatat aktivitas murid-murid dalam suatu catatan, baik mereka bekerja secara individu maupun secara kelompok.

B. Teknik Supervisi kelompok
Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu/bersama-sama. Kemudian kepada mereka diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi.

9. Pelaporan dan Tindak Lanjut Supervisi Akademik
Tindak lanjut dari hasil analisis merupakan pemanfaatan hasil supervisi. Dalam materi pelatihan tentang tindak lanjut hasil supervisi akan dibahas mengenai pembinaan dan pemantapan instrumen.
1. Pembinaan
Kegiatan pembinaan dapat berupa pembinaan langsung dan tidak langsung. Pembinaan langsung dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya khusus, yang perlu perbaikan dengan segera dari hasil analisis supervisi. Pembinaan tidak langsung dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya umum yang perlu perbaikan dan perhatian setelah memperoleh hasil analisis supervisi.
Beberapa cara yang dapat dilakukan kepala sekolah/madrasah dalam membina guru untuk meningkatkan proses pembelajaran di antaranya:
1. Menggunakan secara efektif petunjuk bagi guru dan bahan pembantu guru lainnya
2. Menggunakan buku teks secara efektif
3. Menggunakan praktek pembelajaran yang efektif yang dapat mereka pelajari selama pelatihan profesional/inservice training
4. Mengembangkan teknik pembelajaran yang telah mereka miliki
5. Menggunakan metodologi yang luwes (fleksibel)

2. Pemantapan Instrumen Supervisi
Kegiatan untuk memantapkan instrumen supervisi dapat dilakukan dengan cara diskusi kelompok oleh para supervisor tentang instrumen supervisi akademik maupun instrumen supervisi non akademik.
Dalam memantapkan instrumen supervisi, hal-hal yang harus dipersiapkan adalah:
a. Persiapan guru untuk mengajar terdiri dari:
     Silabus, RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), Program Tahunan , Program Semesteran, Pelaksanaan proses pembelajaran, Penilaian hasil pembelajaran, Pengawasan proses pembelajaran
b. Instrumen supervisi kegiatan belajar mengajar mencakup lembar pengamatan dan  suplemen observasi (keterampilan mengajar, karakteristik mata pelajaran, pendekatan
klinis, dan sebagainya)
c. Komponen dan kelengkapan instrumen, baik instrumen supervisi akademik maupun
instrumen supervisi non akademik.
d. Penggandaan instrumen dan informasi kepada guru bidang studi binaan atau kepada karyawan untuk instrumen non akademik.








[1] Yohanes mangger. Bahan pembelajaran diktat calon kepala sekolah (Karanganyar : LPPKS ,2013), hlm. 6
[2] Katresna, Supervisi akademik, https://katresna72.files.wordpress.com/2011/06/6-supervisi-akademik.pdf, diakses tanggal 24 Maret 2017, jam 21:21 WIB

Postingan populer dari blog ini

PENGENDALIAN MIKROBA

ZAT ADIKTIF MAKANAN